Header Ads

Antara Sunnah dan Nafsu


Fenomena yang terjadi saat ini, beberapa di kalangan akhwat dan ikhwan yang telah mengetahui sunnah, ikut kajian sana-sini. Namun salah memahami hakikat pernikahan, mereka ingin menyegerakannya karena alasan sudah mengetahui hukumnya, tapi tidak jarang di antaranya menggunakan cara yang salah. Misalnya, seorang ikhwan 'ngechat' seorang akhwat ngajak ta'aruf karena lihat status akhwat ini berisi dakwah islami begitupun sebaliknya. Apakah ini cara yang tepat, tentu saja tidak! Segala sesuatu yang di tempu dengan cara yang salah maka hasilnya pun akan salah. Kecuali, ada kesadaran terhadap dirinya mengakui bahwa apa yang telah dia lakukan itu salah kemudian beristiqfar memohon ampun kepada Allah.


Begitupun apakah menikah itu tidak menggunakan ilmu, kita mungkin telah mengatahui bahwa hukum menikah itu Sunnah dan bisa pula menjadi wajib. Akan tetapi, apakah cuman itu saja yang perlu kita ketahui? Kita harus tahu bahwa di dalam pernikahan adalah menyatuhkan dua insan yang berbeda bisa jadi kalau di antara belum pernah kenal.  Maka ketika hidup dalam satu rumah keduanya harus saling menerima apa kekurangannya masing-masing.


Menikah bukanlah hanya memikirkan senangnya saja, kita juga harus memikirkan tantangan-tantangannya, apakah kita sudah siap membina rumah tangga? Inilah yang dimaksud antara sunnah dan nafsu, mengatas namakan sunnah namun tidak memikirkan ilmu lain yang harus kita miliki.
(Nadhya Asma.Y)

Tidak ada komentar