Header Ads

Indra, SH. MH: Presiden Sebagai Nahkoda Kapal Bernama Indonesia



Kampus C STID Mohammad Natsir mengadakan Kuliah Umum dengan tema Pengantar Ilmu Politik Islam, Pembentukan Undang-undang (Jum’at, 03/02/17) di Aula Sakinah, Cipayung, Jakarta Timur. Kuliah umum diisi oleh pemateri Indra, SH. MH , Staff Ahli Wakil Ketua MPR RI.

Indra menjelaskan bahwa nahkoda yang membawa kapal layar bernama Indonesia adalah Presiden yang dibantu oleh MPR, DPR, DPD, MK, MA, KY, dan KPU. Mereka inilah yang akan menentukan jalur pelayaran Indonesia dan seperti apa Indonesia kedepannya.

Presiden dan jajarannya akan membentuk Undang-undang yang mengikat setiap warga di Indonesia. Pembuatan undang-undang ini berisi; peraturan lebih lanjut dari UUD yang bersifat general, perintah suatu undang-undang, pengesahan perjanjian internasional, putusan Mahkamah Konstitusi, dan pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat.

“Sesuai dengan Pasal 20 ayat 1 yang menyatakan ‘DPR memegang kekuasaan membentuk UU’ dan pasal 20 ayat 2 ‘setiap Rancangan Undang-Undang (RUU) dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama’, Presiden dan DPR memiliki wewenang untuk membahas dan menyetujui undang-undang yang telah dirancang dan diangkat dalam musyawarah. Tanpa persetujuan kedua pihak tersebut, pengajuan undnag-undang dari pihak manapun tidak akan berlaku di Negara ini, DPR sejutu tapi presiden tidak setuju, maka tidak bisa disahkan menjadi undang-undang, begitupun sebaliknya,” jelas lelaki berbaju batik dengan jam tangan hitam di tangan kirinya.

Selain  RUU yang dirancang oleh Presiden dan DPR, masyarakat juga bisa ikut berkontribusi mengajukan undang-undang untuk diangkat dalam pembahasan musyawarah sebelum disahkan, meskipun tidak bisa dipastikan pengajuan tersebut disahkan menjadi undang-undang, apalagi jika bertentangan dengan Presiden dan DPR,

“Lalu mungkinkah syari’at islam berlaku di Indonesia ? Tentu saja mungkin. Setidaknya ada dua langkah untuk menegakkan syari’at islam, pertama dengan memeberi pemahaman pentingnya syar’at islam kepada masyarakat, sehingga akan terpilih pemimpin-pemimpin yang pro terhadap islam. Kedua, berusaha menjadikan orang-orang yang duduk di kursi DPR adalah mereka yang faham akan pentingnya syari’at islam,” lanjutnya.

“Undang-undang itu strategis, siapa pemegangnya, itulah yang menentukan alur perjuangan Indonesia. Untuk itu, kita sebagai masyarakat harus bisa ngeh pada politik  agar Indonesia tidak dipimpin oleh orang-orang dzalim. Semoga estafet dakwah perjuangan ada pada kita, suatu saat nanti, Indonesia jaya.. Kedzoliman hancurkan… Syari’at Islam tegakkan!” pesan Indra menutup kuliah umum dengan suara lantang. 

oleh : Mila Muflihat

Tidak ada komentar