Jihad Fi sabilillah
Hidup ini bukanlah
bersantai-santai saja. Hidup ini adalah perjuangan dan perjuanganlah yang
membuat kita hidup sampai detik ini. Ya, Perjuangan Rasulullah Salallahu‘alaihiwasallam yang begitu
berat yang seharusnya kita meneruskan perjuangan beliau. Karena jihad di jalan
Allah atau fisabilillah adalah puncak
dari agama Islam. Sehingga ummat Islam yang melaksanakannya akan mendapatkan
kemuliaan dan kejayaan di dunia dan surga Allah.
Ungkapan fisabilillah itu bermakna sebagai penjelasan terhadap Aqidah dan
ajaran Islam. Banyak orang salah dalam mengartikan dalam memahami istilah ini.
Mereka menyangka bahwa pemaksaan terhadap manusia untuk menerima Aqidah Islam
termasuk “Jihad fisabilillah”.
Kesalahan ini disebabkan keterbatasan pengetahuan dari mereka. Pengertian yang
benar mengenai “Fisabilillah” lebih
luas dari apa yang mereka bayangkan. Jangkauannya lebih jauh dari apa yang
selama ini mereka pikirkan.[1]
Menurut
pandangangan Islam perbuatan yang dilaksanakan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan
masyarakat karena mencari ridha Allah bukan untuk mengumpulkan harta atau
keuntungan duniawi, sikap itulah yang dinamakan fisabilillah.[2]
Berkata Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah:
أَنْيُجَاهِدَالْعَبْدُنَفْسَهُلِيُسْلِمَقَلْبَهُوَلِسَانَهُوَجَوَارِحَهُلِلّهِفَيَكُونُكُلّهُلِلّهِوَبِاَللّهِلَالِنَفْسِهِوَلَابِنَفْسِهِوَيُجَاهِدُشَيْطَانَهُبِتَكْذِيبِوَعْدِهِوَمَعْصِيَةِأَمْرِهِوَارْتِكَابِنَهْيِهِفَإِنّهُيَعِدُالْأَمَانِيّوَيُمَنّيالْغُرُورَوَيَعِدُالْفَقْرَوَيَأْمُرُبِالْفَحْشَاءِوَيَنْهَىعَنْالتّقَىوَالْهُدَىوَالْعِفّةِوَالصّبْرِ
“Sesungguhnya seorang hamba
berjihad melawan nafsunya dalam rangka menyerahkan hatinya, lisannya dan
perbuatannya karena Allah, dan menjadikan semuanya karena Allah dan demi Allah,
bukan karena dirinya dan demi dirinya. Dia juga berjihad melawan syetan dengan
cara mendustakannya, memusuhinya, melanggar ajakannya, dan melaksanakan apa
yang dicegahnya. Sesungguhnya syetan itu mendatangkan persangkaan, angan-angan,
terperdaya, dan jebakan, serta memerintahkan pada kekejian dan mencegah dari
ketaqwaan, petunjuk, ‘iffah, dan kesabaran.”
Maka jika
menafkahkan sebagian rezeki yang dilimpahkan Allah untuk jalan kebajikan tapi
kerena ingin mendapatkan imbalan jasa atau materi di dunia, maka tindakan itu
bukan fisabilillah. Sebaliknya
membantu fakir miskin, anak yatim, menyantuni kaum dhuafa, memberi pertolongan
kepada orang yang membutuhkan karena ingin mencari ridha Allah, jelas sekali
ini adalah fisabilillah.
Jika umat
muslim disejajarkan dengan umat agama lainnya yang ada di dunia maka “jihad”
sebagai puncak atau keutamaan dari pengabdian diri kepada Allah akan kehilangan
nilai dari keutamaanya. Akan
tetapi Islam itu bukan agama yang seperti agama lainnya di dunia. Agama Islam
adalah suatu ideologi dan sistem
perubahan yang akan merubah sistem sosial dunia secara total serta membangunnya
kembali sesuai dengan ajaran Islam.
Perlu diketahui bahwa agama Islam
itu mempunyai konsep dan sistem praktis
untuk mencapai kesejahteraan ummat manusia. Semua yang sudah ditetapkan Allah
(Tasyri’) itu pasti baik untuk seluruh umat manusia. Setiap bentuk pemerintahan
yang berdasarkan ideologi selain Islam atau mempunyai konsep yang menyimpang
dari ajaran Islam maka Islam akan berusaha untuk merubahnya. Merubahnya merupakan kewajiban kita sebagai
generasi muslim dengan cara da’wah fisabilillah
yang merupakan jihad.
Segala bentuk usaha dan
pengorbanan yang dilakukan adalah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
Dalam melaksankan perjuangan menegakkan hukum Allah, seseorang dilarang
berambisi mendapatkan jabatan kemuliaan dan tujuan duniawi lainnya. Tidak boleh
terlintas dalam hatinya untuk menguasai kendali pemerintahan dan mengambil alih
jabatan dari penguasa zhalim setelah penguasa zhalim tersebut disingkirkan.
Dalam
riwayat hadist dari Muslim dan dari Abu Musa disebutkan sebagai berikut :
“Bertanya seseorang kepada Rasulullah
Salallahu ‘alaihi wa sallam. Tentang seorang berperang karena berani, berperang
untuk mempertahankan kehormatan diri, berperang karena riya’. Siapakah di
antara mereka yang berperang di jalan Allah? Lalu Rasulullah Salallahu’alaihi
wa sallam menjawab : Barang siapa yang berperang agar kalimah Allah menjadi
tegak maka ia berada di jalan Allah.”[3]
Juga
diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i Ubayyi, ia berkata:“Datang seseorang lalu bertanya: “Wahai Rasulullah bagaimana dengan
seseorang yang berperang, karena ingin pahala dan pujian, apakah yang akan
didapatinya? Beliau bersabda: “Tidak mendapat apa-apa.” Langsung bersabda
beliau: sesungguhnya Allah tidak menerima suatu perbuatan, kecuali jika ia
ikhlas dan mencari ridha Allah.”[4]
Jelaslah bahwa Allah tidak
menerima jihad seseorang kecuali jika diikhlaskannya jihad tersebut hanya untuk
Allah dan untuk mencari ridha-Nya serta tidak dicampuri dengan unsur dorongan
hawa nafsu pribadi, golongan atau kebangsaan. Demikian jelas kepentingan yang
mulia dari adanya syarat fisabilillah berjuang di jalan Allah sebagai
istilah agama Islam
Tidak ada komentar