Paradigma Pernikahan Seorang Muslim
*Paradigma Pernikahan Seorang Muslim*
قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
_"....peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...."_
Diantara hikmah syariat menikah:
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Al-Baqarah ayat 187;
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
_"...Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka..."_
_Kelima_, memelihara kehormatan. Sebagaimana anggapan masyarakat yang berpendapat bahwa orang yang sudah berkeluarga pantas dalam memberi nasihat.
_Keenam_, memelihara harta. Menikah dapat memelihara harta khususnya mengembangkan harta itu sendiri.
-Suhaila Mashuro-
Menikah itu bukan hanya sekedar mencari teman hidup, melainkan mencari teman perjuangan. Berangkatlah dari keluarga, tanamkanlah Al-Qur'an dan Sunnah di dalam rumah tangga. Karena keluarga harus menjadi basis utama dalam dakwah dalam membangun masyarakat Islam.
"Jangan keasyikan duduk berdua saja" ujar Ustadz Ahmad Misbahul Anam yang menjadi pemateri dauroh pra nikah kedua STID Mohammad Natsir (Ahad,24/3/2019) yang diikuti oleh mahasiswi semester VI dan VIII sebagai bentuk pembekalan. Beliau mengatakan jadikanlah keluarga itu laksana laboratorium dan suami, istri, serta anak adalah penelitinya, dengan membangun komunikasi kepada masyarakat.
Jagalah keluarga kita dari jilatan api neraka, sebagaimana Allah berfirman surat At-Tahrim ayat 6 :
قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
_"....peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...."_
Diantara hikmah syariat menikah:
_Pertama_, menikah memiliki aspek memelihara agama, karena dengan menikah dapat meningkatkan ibadah serta pahamkan kepada mereka tentang agama. Sebagaimana Rasulullah bersabda; " jika Allah menghendaki kebaikan pada sebuah keluarga, maka Allah pahamkan Dien (agama) kepada mereka"
_Kedua_, menikah memelihara nasab sebagaiman Allah berfirman surat An-Nisaa' ayat 9:
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
_"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."_
_Ketiga_, menikah dapat memelihara akal. Karena setelah menikah dapat menata akal dengan baik, seperti memecahkan problem dalam keluarga. Jadi memelihara akal ini bagian dari paradigma pernikahan.
_Keempat_, memelihara jasad. Karena menikah menyehatkan jasad, bahkan bukan hanya jasad rohaninya pun sehat.
Al-Baqarah ayat 187;
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
_"...Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka..."_
_Kelima_, memelihara kehormatan. Sebagaimana anggapan masyarakat yang berpendapat bahwa orang yang sudah berkeluarga pantas dalam memberi nasihat.
_Keenam_, memelihara harta. Menikah dapat memelihara harta khususnya mengembangkan harta itu sendiri.
-Suhaila Mashuro-
Tidak ada komentar