BERPIKIR SEBELUM BERKATA..
Oleh: al-Ustadz Fariq
Gasim Anuz - hafizhahullah -
Ada kata-kata Hikmah, "Tidak setiap yang diketahui
berarti boleh diucapkan, tidak setiap yang boleh diucapkan berarti boleh
diucapkan kepada setiap orang, dan tidak setiap yang boleh diucapkan kepada
sebagian orang berarti boleh diucapkan di setiap keadaan
"Tidak setiap yang diketahui berarti boleh
diucapkan".
Seorang yang bijak memilih diam daripada ia berbicara yang
menimbulkan perselisihan atau permusuhan.
Jika kita mengetahui aib atau kekurangan pribadi saudara
seIslam maka hendaknya kita menutupinya, tidak menyebutkan apalagi
menyebarluaskannya. Disamping itu hendaknya kita mendoakan kebaikan untuknya
dan berusaha memperbaikinya dengan cara-cara yang baik.
Adapun ilmu syar'i, kita tidak boleh menyembunyikannya. Yang
boleh adalah menundanya sampai datang waktu yang tepat untuk menyampaikannya.
Orang bijak, ia akan berpikir sebelum berkata dan menjaga
lisannya.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, °Menjaga lisan
adalah agar jangan sampai seseorang mengucapkan kata-kata yang sia-sia,
hendaklah ia berkata yang memberikan manfaat bagi agamanya. Apabila ia akan
berbicara hendaklah ia pikirkan, apakah ucapan yang akan ia sampaikan
bermanfaat atau tidak? Apabila tidak bermanfaat hendaklah ia diam, apabila
bermanfaat hendaklah ia pikirkan lagi, adakah kata-kata yang lebih bermanfaat
atau tidak? Sehingga ia tidak menyia-nyiakan waktunya.
(dari kitab Ad Da¡¯u wad Dawa¡¯)
"Tidak setiap yang boleh diucapkan berarti boleh
diucapkan kepada setiap orang".
Jika kita punya masalah maka kita boleh mengutarakan dan minta
pendapat dari orang tertentu yang diharapkan bisa menjaga rahasia dan
memberikan saran atau solusi.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah mengumpulkan
kaum Anshar dan menasehati mereka tanpa mengikutsertakan kaum Muhajirin ketika
ada ketidakpuasan dari anak muda Anshar yang menganggap Rasul Shallallahu
Alaihi Wasallam sudah melupakan kaum Anshar dengan memberikan harta rampasan
perang kepada para muallaf (orang yang dilembutkan hatinya) Makkah lebih banyak
dari mereka.
"Tidak setiap yang boleh diucapkan kepada sebagian
orang berarti boleh diucapkan di setiap keadaan".
Istri ingin mengutarakan permasalahan rumah tangga hanya
kepada suaminya. Tidaklah tepat jika ia menyampaikannya saat suami pulang kerja
dalam keadaan letih dan lapar.
Seseorang ingin bergurau dan tertawa bersama temannya, tapi
bukan pada tempatnya jika bergurau dan bercanda saat melayat atau mengantarkan
jenazah.
Kesimpulannya kita harus berpikir dan hati-hati sebelum
berkata agar kita selamat dari keburukan dan kerugian di dunia dan akhirat.
Ada ungkapan peribahasa, "Mulutmu Harimaumu".
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Sangat
mengherankan, orang yang mudah menghindari dari memakan barang yang haram,
berbuat dzalim, berzina, mencuri, minum-minuman keras, memandang pandangan yang
diharamkan tapi sulit untuk menjaga lisannya, sampai-sampai seseorang yang
dipandang sebagai ahli agama, zuhud, gemar ibadah, tetapi dia berbicara dengan
ucapan yang membuat Allah murka padanya, disebabkan ucapannya tersebut tanpa ia
sangka-sangka menyebabkan ia terjerumus ke neraka jahannam lebih jauh antara
jarak timur dan barat. Betapa banyak orang yang lisannya dibiarkan kesana
kemari menodai kehormatan orang-orang yang hidup dan yang telah meninggal dunia
tanpa mempedulikan akibat dari kata-kata yang diucapkannya".
(Adda'u wad dawa')
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda yang artinya, Sesungguhnya
seorang hamba mengucapkan kata-kata, ia tidak memikirkan (apakah baik atau
buruk) di dalamnya, maka ia tergelincir disebabkan kata-kata itu ke dalam api
neraka sejauh antara timur dan barati
(Muttafaq 'Alaihi)
Ya Allah, selamatkanlah kami...
Tidak ada komentar